Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam Di Jambi Abad Xx: Studi Kasus Seberang Kota Jambi



Rabu, 04 November 2020 - 10:58:06 WIB



Putri Indah Amalia Pasaribu
Putri Indah Amalia Pasaribu

Oleh: Putri Indah Amalia Pasaribu*

 

 

Perkembangan pendidikan Islam di Jambi berawal didirikannya Langgar Putih oleh Syeikh Khotib Mas’ud pada tahun 1868 kemudian berlanjut dengan perkumpulan para ulama alumni al-Madrasaty Shalatiyah dan madrasah Darul Ulum di Makkah yang mulai membangun tempat belajar yang disebut maktab (rumah kuttab) dan madrasah yang disebut dengan madrasah buluh karena di bangun dengan bahan material dari bambu. Adapun madrasah-madrasah awal yang berdiri dan akhirnya menjadi induk untuk madrasah yang ada di Jambi antara lain madrasah Sa’adatuddarein di kampung Tahtulyaman yang di pimpin oleh Syeikh Ahmad bin Abdul Syakur; madrasah Nurul Islam di Tanjung Pasir yang di pimpin oleh H. Kemas Muhammad Soleh bin H. Kemas Muhammad Yasin; madrasah Nurul Iman di Ulu Gedong yang di pimpin oleh H. Ibrahim bin Syeikh A. Majid; dan madrasah Al-Jauharen di kampung Sungai Asam darat (Kampung Manggis kota Jambi sekarang) yang di pimpin oleh H. Usman bin H. Ali. Pendidikan Islam tersebut kemudian  mengalami perkembangan mulai setelah para ulama mendirikan organisasi Perukunan Tsamaratul Insan pada tahun 1915. Keberadaan lembaga pendidikan Islam tersebut memiliki peranan dalam membangun bangsa khususnya Negeri Melayu Jambi dimana ilmu-ilmu yang dikembangkan setara dan relefan dengan peradaban yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

Seperti yang telah kita ketahui, agama Islam masuk ke Indonesia pada umumnya dan tanah Jambi pada khususnya tanpa kekerasan dan berproses secara damai. Penyebaran agama Islam di seluruh kepulauan Indonesia, terutama di daerah Jambi, antara lain dilakukan melalui jalur pendidikan. Berbicara mengenai pendidikan Islam, sejarah pendidikan Islam itu sendiri telah di mulai sejak masuknya Islam yang di bawa oleh para pedagang Muslim. Pendidikan Islam memiliki peranan penting dalam perkembangan dan kemajuan pendidikan di Indonesia. Hal tersebut terlihat dari eksistensi lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang mampu berkembang sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman dari waktu ke waktu. Pendidikan Islam awal abad ke-20 dihadapkan dengan pendidikan Belanda dimana pendidikan Islam tersebut belum diakui sebagai pendidikan yang resmi. Akibat hal tersebut memunculkan ide-ide pembaharuan pendidikan Islam, khususnya dari segi sistem dan pola pemikiran yang masih bersifat tradisional agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Pendidikan Islam di Indonesia umumnya memiliki latar belakang sejarah, sistem dan nomenklatur yang beragam seperti madrasah, pondok pesantren, rangkang, meunasah maupun surau. Adapun sistem pendidikan Islam yang paling awal muncul berupa pendidikan langgar/surau/masjid dan kemudian diteruskan ke jenjang pendidikan pesantren. Namun sistem tersebut masih sederhana dan bersifat informal karena materi yang diajarkan sebatas pokok-pokok ajaran Islam, terutama tentang keimanan, Al-Qur’an dan masalah praktek ibadah (fiqih). Salah satu pendidikan Islam yang sudah tidak diragukan lagi ialah pesantren. Sebelum menjadi lembaga pendidikan yang tidak diragukan lagi peranannya, pesantren sendiri mengalami pasang surut dalam perkambangannya mulai dari masa tradisional, pemerintahan kolonial hingga masa sekarang.

Hal tersebut juga terjadi di Jambi dimana pendidikan Islam tidak terlepas dari penyebaran agama Islam di daerah tersebut dimana pada mulanya pendidikan Islam tersebut masih dilakukan secara perorangan dari rumah ke rumah dan bersifat kekeluargaan. Lalu kemudian mulai berkembang dengan berdirinya tempat-tempat ibadah seperti masjid atau sering disebut langgar, Maktab dan setelah itu barulah berubah menjadi madrasah atau pesantren.

 Dengan masuknya organisasi Sarekat Islam di Jambi dan kembalinya ulama-ulama murid H.A. Majid dari Mekkah memberikan dukungan terhadap pembaharuan pendidikan Islam yang masih bersifat tradisional dengan mulai berdirinya madrasah. Para ulama di Jambi sepakat dengan mendirikan wadah  perkumpulan yang disebut dengan Perukunan Tsamaratul Insan pada masa kolonial sebagai wadah untuk menentang kolonial Belanda. Pembentukan Perukunan Tsamaratul Insan tersebut tak ayal  mendapat kecurigaan dari pihak Belanda. Namun dengan bantuan dan peranan Sayyid Ali Al-Musawwa, menantu dari Said Ali Al-Djufri maka kecurigaan pihak Belanda teratasi meskipun pihak Belanda tetap melakukan pengawasan terhadap perukunan tersebut.

Dengan berdirinya perukunan tersebut gagasan pembaharuan dalam lembaga pendidikan Islam berkembang pesat. Melalui pendidikan, rakyat Jambi menjadi mengerti bahwa untuk menentang kolonial dapat dilakukan tanpa menggunakan senjata karena telah dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk serta membangkitkan semangat juang menentang Belanda. Selain itu, faktor perbedaan agama antara rakyat Jambi dengan pihak Belanda juga mempengaruhi laju perkembangan lembaga pendidikan Islam serta adanya batasan-batasan untuk memasuki sekolah barat menjadikan masyarakat menganggap bahwa pendidikan Islam (madrasah) merupakan milik bumiputra, rakyat Jambi. Dengan dukungan dari masyarakat Jambi inilah yang menjadi faktor utama kemajuan dalam lembaga pendidikan Islam.

Pada tahun 1915 dan 1916 Perukunan Tsamaratul Insan mendirikan empat madrasah yang pada perkembangan menjadi induk bagi madrasah-madrasah lainnya dan selanjutnya bertranformasi menjadi pesantren. Keempat madrasah tersebut yaitu Sa’adatuddarein, Nurul Iman, Nurul Islam dan kemudian pada tahun 1927 di susul oleh Al-Jauharein yang didirikan oleh para ulama alumni dari Mekkah yang aslinya memang merupakan orang Seberang Kota Jambi. Lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebut mengalami perkembangan yang cukup pesat dan membuat pihak pemerintahan Belanda di landa kekhawatiran. Akibatnya pada tahun 1925 dikeluarkan peraturan tentang keharusan guru agama yang mengajarkan agama untuk melapor kepada Pemerintah Belanda dimana sebelumnya juga pada tahun 1905 telah ada peraturan tentang hal tersebut yang tertuang dalam Ordonansi Guru.

Pada tahun 1932 dikeluarkan kebijakan membubarkan dan menutup lembaga pendidikan yang tidak memiliki izin dan menerapkan pelajaaran yang tidak sesuai dengan kepentingan kolonial yang disebut ordonansi/peraturan sekolah liar (Wilde School Ordonantie).  Meskipun telah dikeluarkan beberapa kebijakan mengenai perizinan mendirikan dan memberikan pengajaran agama pada lembaga pendidikan, namun masih terdapat lembaga pendidikan yang tidak mau mengikuti kebijakan tersebut dan memilih untuk melarikan diri ke dalam hutan ataupun mengasingkan diri ke desa atau daerah terpencil sehingga disebut sebagai sekolah liar.  

Terlepas dari hal tersebut, pendidikan dan lembaga pendidikan Islam di Seberang Kota Jambi tetap mengalami perkembangan yang signifikan. Perubahan dan modernisasi yang di bawa oleh para ulama terus berlanjut dimana mereka ingin memajukan generasi muda agar tidak ketinggalan zaman. Salah satu tokoh ulama yang terkenal dengan pemikiran modernisasi dan pembaharuan pendidikan Islam di Seberang Kota Jambi ialah K.H. Abdul Qadir Ibrahim yang mencetuskan mengenai pendidikan bagi kaum perempuan.

Pendidikan bagi kaum perempuan sendiri hanya terealisasikan dalam madrasah Nurul Iman pada tahun 1996 sebab madrasah-madrasah lainnya yang didirikan oleh Perukunan Tsamaratul Insan memnag tidak menerima murid perempuan di lembaga pendidikannya. Madrasah Nurul Iman merupakan madrasah pertama yang berdiri di Jambi yang pada mulanya hanya memperlajari tentang ilmu agama Islam dasar. Seiring berjalannya waktu, lembaga pendidikan Islam ini tetap mengalami perkembangan bahkan tidak memberikan pengaruh terhadap eksistensinya pada masa peralihan kekuasaan dari pihak Belanda ke Jepang. Perubahan  madrasah Nurul Iman terlihat setelah kemerdekaan Indonesia karena berusaha menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan sebagai upaya untuk mempertahankan keberlangsungan madrasah ini sendiri. Perubahan tersebut terlihat dari bertambahnya pelajaran agama maupun pelajaran umum lainnya, telah terdapat pembagian/penjenjangan kelas yang sisitematis dan penyesuaian kurikulum sesuai perkembangan pendidikan di Indonesia. Hal serupa juga terjadi pada madrasah Nurul Islam, Sa’adatuddarein serta Al-Jauharein. Akan tetapi Al-Jauharein yang pada tahun 1923 pernah mengalami kefakuman dari tahun 1989 sampai dengan 2003.

 Namun, setelah tahun 1950-an dimana Kementerian Agama mulai aktif melakukan penataan kembali dengan menyesuaikan terhadap kurikulum modern, keempat madrasah tersebut mulai mengalami mengalami krisis dan kemunduran sebab pengadopsian pelajaran umum yang dilakukan tidak dapat berjalan dengan baik dan pelajaran umum tersebut hanya dijadikan sebagai lintas minat yang tidak wajib untuk di pelajari. Madrasah-madasah ini mengalami kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan modernisasi pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Agama apalagi setelah masyarakat beralih ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang mulai berdiri pada tahun 1975 dan dari keempat madrasah tersebut, yaitu madrasah Nurul Islam nyaris hampir tutup dan sekarang madrasah ini dioperasikan menggunakan sistem pendidikan formal dengan jenjang pendidikian TK dan SD serta dijadikan sebagai tempat mengaji sore anak-anak sekitar.

Selain keempat madrasah tersebut, di Seberang Kota Jambi juga berdiri madrasah As’ad yang di pelopori oleh K.H. Abdul Qodir Ibrahim yang tidak lain merupakan mantan pemimpin madrasah Nurul Iman. Dengan berdirinya madrasah ini, beliau lebih leluasa mengembangkan ide pembaharuan pendidikan sehingga pengaruh modernisasi pendidikan paling dominan di madrasah ini. Madrasah As’ad lebih terbuka dan progresif serta lebih tanggap dalam mengadopsi kurikulum pendidikan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Selain itu, Guru Abdul Qodir juga memiliki hubungan yang baik dengan pemerintah sehingga dapat dengan cepat menyerap perubahan yang terdapat di sistem pendidikan nasional.

Lembaga-lembaga pendidikan tersebut yang awalnya merupakan madrasah kemudian berubah nama menjadi pesantren yang mulai berkembang tahun 1980-an dimana hal tersebut sesuai dengan kebijakan dari mudirnya masing-masing. Madrasah di Jambi sendiri mempunyai sistem kurikulum yang hampir sama dengan yang ada di Jawa, yang membedakannya hanya penyebutan tokoh kiyai yang di panggil sebagai Tuan Guru.(*)

 

 

Penulis adalah: Salah satu mahasiswa Universitas Jambi*



Artikel Rekomendasi